- Pengertian Masyarakat Madani ( Civic Society )
Civic
society diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia dengan sebutan masyarakat sipil
atau masyarakat madani. Kata madani berasal dari kata Madinah, yaitu sebuah
kota tempat hijrah Nabi Muhammad SAW. Madinah berasal dari kata “madaniyah”
yang berarti peradaban. Oleh karena itu masyarakat madani berarti masyarakat
yang beradap.
Masyarakat
madani adalah sebuah tatanan masyarakat
sipil (civil society) yang mandiri dan demokratis, masyarakat madani lahir dari
proses penyemaian demokrasi, hubungan keduanya ibarat ikan dengan air, bab ini
membahas tentang masyarakat madani yang umumnya dikenal dengna istilah
masyarakat sipil (civil society), pengertiannya, ciri-cirinya, sejaraha
pemikiran, karakter dan wacana masyarakat sipil di Barat dan di Indonesia serta
unsur-unsur di dalamnya.
Masyarakat madani adalah masyarakat
yang beradab, menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, yang maju dalam
penguasaan ilmu pengetahuan, dan teknologi.
Di
bawah ini adalah beberapa definisi masyarakat madani :
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, masyarakat madani adalah
masyarakat yang menjunjung tinggi norma, nilai-nilai, dan hukum yang ditopang
oleh penguasaan teknologi yang beradab, iman dan ilmu.
Menurut Syamsudin Haris, masyarakat madani adalah suatu lingkup
interaksi sosial yang berada di luar pengaaruh negara dan model yang tersusun
dari lingkungan masyarakat paling akrab seperti keluarga, asosiasi sukarela,
gerakan kemasyarakatan dan berbagai bentuk lingkungan komunikasi antar warga
masyarakat.
Menurut Nurcholis Madjid, masyarakat madani adalah masyarakat
yang merujuk pada masyarakat Islam yang pernah dibangun Nabi Muhammad SAW di
Madinah, sebagai masyarakat kota atau masyarakat berperadaban dengan ciri
antara lain : egaliteran(kesederajatan), menghargai prestasi, keterbukaan,
toleransi dan musyawarah.
Menurut Ernest Gellner, Civil Society (CS) atau Masyarakat Madani
(MM)merujuk pada mayarakat yang terdiri atas berbagai institusi non pemerintah
yang otonom dan cukup kuat untuk dapat mengimbangi Negara.
Menurut Cohen dan Arato, CS atau MM adalah suatu wilayah
interaksi sosial diantara wilayah ekonomi, politik dan Negara yang
didalamnya mencakup semua kelompok-kelompok sosial yang bekerjasama membangun
ikatan-ikatan sosial diluar lembaga resmi, menggalang solidaritas kemanusiaan,
dan mengejar kebaikan bersama (public good).
Menurut Muhammad AS Hikam, CS atau MM adalah wilayah-wilayah kehidupan
sosial yang terorganisasi dan bercirikan antara lain kesukarelaan (voluntary),
keswasembadaan (self-generating), keswadayaan (self-supporing),dan
kemandirian yang tinggi berhadapan dengan negara, dan keterikatan dengan
norma-norma dan nilai-nilai hukum yang diikuti oleh warganya.
Menurut M. Ryaas Rasyid, CS atau MM adalah suatu gagasan masyarakat yang
mandiri yang dikonsepsikan sebagai jaringan-jaringan yang produktif dari
kelompok-kelompok sosial yang mandiri, perkumpulan-perkumpulan, serta
lembaga-lembaga yang saling berhadapan dengan negara.
Menurut Zbigniew
Rew, latar belakang kajiannya adalah pada kawasan eropa timur dan uni
soviet, iamengatakan bahwa masyarakat madani merupakan suatu yang berkembang
dari sejarah, yang mengandalkan ruang dimana individu dan perkumpulan tempat mereka
bergabung bersaing satu sama lain guna mencapai nilai-nilai yang mereka yakini.
Timbul diantara hubungan-hubungan yang menyangkut kewajiban mereka kepada
Negara. Maka yang dimaksud masyarakat madani yaitu sebuah ruang yang bebas dari
pengaruh keluarga dan kekuasaan Negara.
Menurut Han-Sung, masyarakat madani merupakan sebuah kerangka hukum yang melindungi dan menjamin hak-hak dasar individu, perkumpulan sukarela yang terbatas dari Negara, suatu ruang public yang mampu mengartikulasi isu-isu politik, gerakan warga Negara yang mampu mengendalikan diri dan independent. Yang secara bersamaan mengakui norma dan budaya yang identitas dan solidaritas yang terbentuk serta pada akhirnya aka nada kelompok inti dalam civil society ini.
Menurut Kim Sun Hyuk, masyarakat madani adalah suatu satuan yang terdiri dari kelompok-kelompok yang secara mandiri menghimpun dirinya dan gerakan-gerakan dalam msyarakat yang secara relative otonom dari Negara, yang merupakan satuan dasar dari produksi dan masyarakat politik yang mampu melakukan kegiatan politik dalam suatu ruang public, guna menyatakan kepedulian mereka dan kemajuan kepentingan mereka.
Menurut Thomas Paine, masyrakat madani adalah ruang dimana warga dapat mengembangkan kepribadian dan memberi peluang bagi pemuasan kepentingannya secara bebas dan tanpa paksaan.
Menurut Hegel, masyarakat madani merupakan kelompok subordinatif dari Negara.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar